Bagi masyarakat yang hidup jauh dari pantai,, konsumsi ikan laut tentu akan didapat dari pasar yang merupakan hasil tangkapan laut yang sudah diolah/di pindang.
Tapi, masyarakat tidak pernah tahu bahwa proses olahan ikan yang mereka konsumsi hasil beli di pasar merupakan makanan yang berbahaya walau pemerintah telah banyak campur tangan dalam mengamati keberadaannya.
Tahukah anda ?
Dalam prosesnya para boss tengkulak masih menggunakan formalin untuk mengawetannya agar tidak busuk waktu di angkut kendaraan ke pasar.
Adapun urutan pemrosesannya adalah sebagai berikut.
1. Pada saat jaring nelayan menangkap tangkapan ikan dimasukan di box yang didalamnya ada es balokan. Namun umur es ini sangat terbatas apabila cuaca panas. Es akan mencair sementara kapal belum sandar maka formalin bertindak.
2. Pemprosesan pindangan setelah ikan digodog. Kemudian ditaruh di tempat lebar menunggu packing keranjang keranjang kecil yang nantinya akan dikerjakan para ibu ibu penala. Saat seperti inilah lalat muncul. Untuk nengatasinya mereka menyemprotkan cairan Rinso dan baygon . Hasil tangkapan ini terlebih dahulu di formalin.
3. Setelah proses diatas selesai sambil menata ikan di packing bambu, hasil yang kurang segar akan di celup cairan merah bahan kimia pewarna batik. Sehingga ikan tampak segar.
Bayangkan jika ikan ikan ini anda konsumsi. ????
Tidak ada komentar:
Posting Komentar