Senin, 22 Januari 2018

Usaha Pembutan Petis dari limbah Pemindangan

Di RT 28 ,dsn Pandean Desa wonorejo, Kec. Banyuputih, Kab. Situbondo.
     Usaha pembuatan petis di tempat ini sempat membuat warga RT 27,25 dan 28 atau masyarakat setempat geram, pasalnya bau menyengat dari usaha petis ini begitu kuat sehingga berbau pada radius 1 km.
slidik punya selidik, ternyata proses pembuatan petis dari ikan ini dibuat dari bahan baku limbah pemindangan ikan laut yang di dapat dari pengusaha lain berupa pemindangan ikan laut.
lalu, mengapa berbau menyengat!?
     Seperti diketahui bahwa bahan bakunya diambil dari limbah pemindangan ikan yang berupa cairan agak kental yang nantinya akan digodog oleh pengusaha petis untuk diproses menjadi petis.
tetapi sayang dalam prosesnya, limbah cairan pemindangan ini tidak di proses segera, tapi di timbun hingga 21 hari lamanya sampai cairan limbah tersebut membusuk.
giliran waktu menggodok limbah ini uap yang ditimbulkan berbau menyengat bikin muntah yang menghirupnya.
hal inilah yang membuat geger masyarakat dsn Pandean.
padahal limbah ini seharusnya di olah tidak boleh menginap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar